Galian C di Pinggir Jalan Simpang Gunung Kabupaten Dairi Rawan Longsor







Galian C jenis tanah di pingir jalan Simpang Gunung Kabupaten Dairi berpotensi timbulkan longsor. Limitnews/Istimewa

DAIRI – Praktik Galian C jenis tanah secara terang-terangan melakukan penambangan tanah di pinggir jalan raya tepatnya di Simpang Gunung Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berpotensi merusak keseimbangan tanah tersebut rawan longsor yang menutup jalan raya tersebut.

Ironisnya, tak satu pun petugas dari dinas terkait di lokasi penambangan untuk mengawasi penambangan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, atau mengawasi penambangan agar tidak melenceng dari peraturan yang berlaku.

“Hebat kali pengusaha Galian C itu bang, di pinggir jalan pun mereka garap jadi rawan longsor,” kata salah satu pengendara yang melintasi Galian C tersebut saat dimintai tanggapannya, Sabtu (5/11/2022).

BACA JUGA: Kapolda Sumut Diminta Sidak Galian C di Kabupaten Dairi

Menurut pria yang mengaku marga Simbolon tersebut, pengusaha Galian C tersebut dengan leluasa mengeruk tanah di pinggir jalan patut dipertanyakan.

“Galian C ini kan berada di pinggir jalan, berarti Polisi/TNI dan pihak terkait tidak ada yang lewat jalan ini bang, kalau ada yang lewat tak mungkin mereka tidak melihat Galian C itu,” cetus Simbolon.

Sementara itu, Aldo yang disebut-sebut sebagai pengusaha Galian C tersebut saat dikonfirmasi limitnews.net, tidak sepenuhnya membenarkan sebagai pengusaha Galian C di Simpang Gunung Dairi tersebut.

“Itu kan punya Manik tangkahannya,” kata Aldo melalui pesan WhatsApp (WA) kepada limitnews.net, Sabtu (5/11/2022).

Saat ditanya soal truk dan alat berat, Aldo membungkam.

 

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.