Indra Agus Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejari Kuansing







Kajari Kuansing Hadiman SH, MH. Limitnews.net/istimewa

02/22/2022 08:29:53

KUANSING - Mantan Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi (Kaunsing) tahun 2013, Indra Agus Lukman, AP, M.Si kembali mangkir dari pemanggilan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Indra dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Kegiatan Workshop/Bimtek Bidang Pertambangan ke Provinsi Bangka Belitung tahun anggaran 2013.

“Saudara Indra Agus Lukman dijadwalkan diperiksa pada Senin, 21 Februari 2022,” kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman, SH, MH kepada limitnews.net, Selasa (22/2/2022) pagi.

Namun Hadiman menyampaikan bahwa alasan Indra Agus Lukaman tidak hadri karena ada seminar dan pelatihan di Jakarta.

“Berdasarkan keterangan Kepala Bappeda Provinsi Riau Pak Emmi dan Sekda Provinsi Riau SF bahwa tidak ada seminar dan pelatihan di Jakarta diberikan kepada Indra Agus Lukman sampai tgl 15 Maret 2022 karen tidak ada Surat Perintah Tugas dan SPPD diterbitkan kepala Bappeda Provinsi Riau karena Indra Agus Lukman saat ini sudah menjadi Staf di Bappeda Riau,” ujar Hadiman menyampaikan pesan yang disampaikan Kepala Bapeda dan Sekda Provinsi Riau.

BACA JUGA: Kejaksaan Bakal Usut Dugaan Pemotongan Dana BOP PAUD Disdik Kabupaten Kuansing

Hadiman mengatakan, dengan tidak hadirnya Indra Agus Lukman pada panggilan ke dua maka Selanjutnya pihaknya akan melayangkan surat panggilan ketiga tanggal 24 Februari 2022. Sebelumnya kata Hadiman, panggilan pertama Agus Lukman tanggal 15 Februari 2022 dan panggilan kedua tanggal 21 Februari 2022.

“Apabila Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemanggilan ketiga, maka yang bersangkutan akan dilakukan upaya penjemputan paksa,” ucap Hadiman yang merupakan Kajari Terbaik Ke-1 se-Riau dan terbaik Harapan Kedua Nasional ini.

Dia menuturkan, surat panggilan maksimal dilayangkan sebanyak tiga kali. Jika tak juga memenuhi panggilan ketiga, Indra Agus Lukman bakal dijemput paksa.

 

Penulis: Herlyna

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.