

10/31/2023 12:51:31
JAKARTA – Buronan Harun Masiku sampai saat ini belum juga ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri Hamzah juga mengikuti langkah Koordinator MAKI Boyamin Saiman memberikan bagi siapa yang menemukan Harun Masiku.
Boyamin memberi hadian iPhone 15 sedang Fahri Hamzah memberi hadiah Rp 100.000 bagi penemu buronan Harun Masiku.
“Hadiah aku tinggal berlaku iPhone seri terbaru, jadi mengikuti, kalau sekarang seri 15, ya berarti seri 15 kalau misalnya ketemu atau ada yang menemukan HM saat ini. Kalau ketemunya tahun depan dan iPhone juga sudah seri 16, ya berlaku seri 16, masih tetap berlaku itu satu buah iPhone,” kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
BACA JUGA: Prabowo-Gibran Paling Berpotensi Dapat ‘Jokowi Effect’
Boyamin juga turut menanggapi sayembara yang dilakukan Fahri Hamzah senilai Rp 100 ribu bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku. Menurut Boyamin, Fahri harusnya bisa memberikan hadiah sayembara yang sebanding, seperti iPhone seri 15.
“Saya apresiasi Fahri Hamzah melakukan sayembara dan ini kan menambah hadiah, tapi tolonglah agak diperbesar. Masak cuma Rp 100 ribu, tidak selevel dengan Pak Fahri Hamzah yang mantan Wakil Ketua DPR yang gajinya saya yakin tinggi, ya. Tolonglah minimal seharga iPhone terbaru. Saya kasih solusi Pak Fahri menambah minimal seharga iPhone. Masak kalah sama saya,” kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan sayembaranya kali ini tidak lagi disertai uang SGD 100 ribu atau Rp 1 miliar. Karena uang itu, kata Boyamin, sudah diserahkan ke kas negara.
“Kalau uang yang SGD 100 ribu, akhirnya sudah dimasukkan ke kas negara oleh KPK, jadi ya sudah tidak bisa ditarik lagi, karena waktu itu kan dianggap uang temuan, gitu ya, yang aku serahkan itu kan, sebenarnya mau dibalikin ke aku, aku tidak mau, akhirnya diserahkan ke kas negara, karena ya harus ada proses untuk ada kepastian uang itu mau di kemanakan tahun itu, sudah hangus yang uang SGD 100 ribu atau Rp 1 miliar,” kata Boyamin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah membuka sayembara terkait ini. Fahri Hamzah akan memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku.
“Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 ok?” tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X seperti dilihat, Selasa (31/10/2023).
Fahri menjelaskan bahwa pekerjaan terbesar KPK menjelang pemilu adalah menangkap Harun Masiku. Menurut Fahri, kasus Harun Masiku merupakan bagian dari kecurangan pemilu.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan pentingnya menangkap Harun Masiku. Menjelang Pemilu 2024, menurut Fahri, kasus Harun Masiku menjadi pengingat agar pemilu tak berjalan curang.
“Hal ini penting dilakukan sebelum pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat tetapi ini mengingatkan bahwa aktor pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, nama Harun Masiku memang jadi momok dalam penanganan perkara KPK. Bagaimana tidak, sosoknya masih belum tampak di publik sejak Januari 2020.
Ketika itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1×24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Kabar terakhir pada Agustus lalu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia merujuk temuan data perlintasan. KPK menyebutkan data perlintasan buron kasus suap itu merupakan data lama.
“Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu, sampai sekarang belum tercatat lagi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Asep mengatakan jajaran Hubinter Polri memang menyampaikan informasi soal penanganan tiga buron KPK, termasuk Harun Masiku. Polri, menurut Asep, saat itu menjelaskan mengenai data perlintasan ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
BACA JUGA: KPU RI Digugat Rp 70,5 Triliun Gegara Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran
Data itu diketahui merupakan momen kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada 2021. Saat itu mantan caleg PDIP itu disebut baru kembali dari Singapura.
Seusai peristiwa tersebut, KPK mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku ada di luar negeri. KPK menduga Harun bisa pergi dari Indonesia melalui ‘jalur tikus’.
“Tapi dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari info tersebut, kita tindak lanjuti,” ujar Asep.
Penulis: Redaksi
