Kejagung Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Ini Permintaan Presiden Jokowi







Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi salah satu pasar tradisonal. Limitnews.net/Istimewa

04/20/2022 19:19:26

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng.

"Kemarin, (Selasa, 19/4/2022), Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Presiden Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).

Jokowi menilai minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.

BERITA TERKAIT: Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng

Pemerintah pun berupaya memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per penerima selama tiga bulan, periode April hingga Juni 2022, agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak goreng.

Harga CPO dunia memang mengalami peningkatan, sehingga perusahaan produsen minyak sawit di dalam negeri cenderung melakukan ekspor dengan memanfaatkan harga CPO yang sedang tinggi tersebut.

"Kecenderungan produsen itu pengennya ekspor, memang harganya tinggi di luar," tambahnya.

BACA JUGA: Tsamara Amany Umumkan Mundur Sebagai Pengurus dan Kader PSI

Dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, yang saat itu ditetapkan Rp 14 ribu per liter, keberadaan minyak goreng di pasaran akhirnya menjadi langka.

Oleh sebab itu, Pemerintah akhirnya mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan melakukan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun, Jokowi melihat kebijakan itu belum efektif menurunkan harga minyak goreng, bahkan kembali normal.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: NASIONAL
author
No Response

Comments are closed.