
Kajari Kuansing Hadiman SH, MH. Limitnews.net/Herlyna
02/03/2022 09:24:46
KUANSING – Kejaksaan bakal mengusut dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar lima persen, diduga dilakulan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dikeluhkan beberapa pihak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, SH, MH cukup serius merespon keluhan masyarakat itu. Sebab jika benar ada tindakan itu sudah masuk perbuatan pidana yang masuk kategori tindak pungutan liar yang tidak dibenarkan hukum.
Bahkan Kajari Kuansing juga mengancam akan melakukan penelusuran terhadap kabar pungli dana BOP PAUD se Kuansing ini. Pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam aksi pungli ini.
“Ini sangat keterlaluan! Dana BOP pun dipotong. Jika ini benar terjadi, kami akan usut, dan periksa semua dugaan pungli ini,'' tegas Kajari Hadiman dengan kesal kepada awak media, Kamis (3/2/2022).
BACA JUGA: Kajari Hadiman Minta ASN Pemkab Kuansing Pegang Teguh Integritas Serap Anggaran
Tidak hanya itu, Hadiman juga akan menurunkan tim intelijen kejaksaan untuk menyelidiki kebenaran informasi pungli tersebut. Dan jika benar ada, Hadiman mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ke semua yang dianggap mengetahui tentang masalah pungli dana BOP PAUD ini.
“Kita akan turunkan tim intelijen untuk menyelidiki kebenaran informasi pungli ini. Jika benar siap-siap sajalah. Saya sudah berpesan dari dulu, mari tinggal kan budaya pungli atau jangan main-main lagi dengan anggaran,” pungkas Hadiman.
Diberitakan sebelumnya, semua pengelola PAUD di Kuansing merasa mengeluh dengan adanya pemotongan tersebut. Apalagi kesannya memang diwajibkan dan diarahkan, agar sisip dalam kegiatan parenting atau kegiatan pembekalan untuk orang tua siswa.
Penulis: Herlyna