Kepala Desa Hoko Horowura Dituding Tidak Netral Mediasi Kasus Sengketa Tanah

Posted by : limitnew 17 November 2023 Tags : Kepala Desa Hoko Horowura
Surat Kepala Desa Hoko Horowura. Limitnews/istimewa 

11/17/2023 10:53:33 

FLORES TIMUR – Kepala Desa Hoko Horowura dituding berpihak atau tidak netral terhadap kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Hoko Horowura, Kecamatan Adonara Tengan, Kabupaten Flores Timur.

Pasalnya. pada proses mediasi antara dua belapihak antara pelapor dan terlapor yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa, dengan harapan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun yang terjadi adalah Kepala Desa mengeluarkan surat perintah kepada terlapor untuk segera melakukan proses gugatan dalam kurun waktu 30 hari dan apabila tidak ada gugatan maka lahan/tanah tersebut dianggap sah milik pihak pelapor,” kata Kornelis Resimolan, Jumat (17/11/2023), sebagai pihak terlapor yang juga mengklaim tanah tersebut adalah warisan nenek moyang.

BACA JUGA: Polmatrix: Gerindra Ungguli Elektabilitas PDIP

Lanjut Resimolan, seharusnya kedudukan Kepala Desa selain menjalankan tugas pokok roda pemerintahan di lingkup desa, juga menjadi penengah antara pokok persoalan yang ada di masyarakat desa dan menjadi mediasi antara kedua belah pihak dalam melakukan sengketa agar menemukan titik terang di balik konflik tersebut.

“Sangat disayangkan netralitas Kepala Desa yang seharusnya menjadi integritas bagi Kepala Desa terhadap masyarakatnya, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh  Kepala Desa Hoko Horowura. Sebab sikap yang dilakukan oleh Kepala Desa Horowura tersebut terkesan interogatif dan lebih memihak terhadap pelapor dalam persoalan sengketa tanah,” keluh Resimolan.

Untuk itu, ia berharap hal ini menjadi perhatian khusus Camat, Bupati dan juga Pj Gubernur NTT untuk mengevaluasi, sehingga tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dikemudian hari.

“Dan ingin saya sampaikan juga, kami sekeluarga tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan proses hukum, kami juga meminta kepada bapak Kepala Desa untuk bersikap netral menjalankan tugasnya,” tegas Resimolan.

BACA JUGA: Lima Bulan Dilaporkan, Polsek Bayung Lencir Belum Juga Periksa Terlapor Nurhadi

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US