Ketua KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Agustus 2022







Presiden Jokowi memberi selamat usai melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Limitnews.net/Istimewa

04/13/2022 10:31:12

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 14 Desember 2022. Untuk saat ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, tercatat 75 parpol berbadan hukum yang berhak untuk mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu.

“Informasi terakhir itu ada 75 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu, namun kami akan memastikan lagi data terakhir pada April ini sebelum dimulai pendaftaran,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/4/2022), usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPU.

Hasyim mengatakan setelah pihaknya mendapatkan nama-nama jelas mengenai partai politik yang berhak untuk menjadi peserta pemilu, maka KPU akan mengundang beberapa partai secara berkala untuk melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi kira-kira bagaimana tahapan kegiatan proses pendaftaran parpol. Begitu pula akan kami undang tim IT (informasi dan teknologi) atau tim Sipol (sistem informasi partai politik) dari masing-masing parpol sebagaimana yang kita praktikkan pada 2017,” ujar dia.

BERITA TERKAIT: Dilantik Presiden, Ini Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Hasyim memaparkan, bahwa pendaftaran parpol pada Pemilu 2024 akan berlangsung pada 1 Agustus-14 Desember 2022.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kami mintakan informasi paling mutakhir pada bulan ini tentang apa saja dan berapa parpol berbadan hukum yang bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024,” kata dia.

BACA JUGA: Delapan Partai Politik Diprediksi Lolos ke Senayan, Termasuk PSI

Terkait dengan persiapan Pemilu dan DPR yang mulai mendekati masa reses, Hasyim mengatakan bahwa sangat memungkinkan untuk membahas persiapan pemilu pada masa reses, termasuk membahas tahapan dan anggaran.

“Sebagaimana dalam hasil ratas (rapat terbatas), Pak Presiden beberapa waktu lalu merespons dan menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan di masa reses apabila diperlukan hal-hal atau pembicaraan-pembicaraan untuk menuntaskan persiapan tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Penulis: Herlyna

Category: NASIONAL
author
No Response

Comments are closed.