

11/10/2023 09:17:39
MUSI BANYUASIN – Bermon Simbolon menyesalkan penyidik Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan yang belum juga memeriksa terlapor Nurhadi dalam kasus penyerobotan tanah yang dilaporkan lima bulan yang lalu tepatnya, 15 Juni 2023.
Padahal beberapa saksi termasuk Kepala Dusun dan mantan Kepala Desa (Kades), dan juga pelapor Bermon Simbolon sudah diperiksa penyidik Polsek Bayung Lencir, sementara terlapor sampai saat ini sama sekali tidak pernah dipanggil atau diperiksa penyidik.
“Laporan saya ini perlu mendapat perhatian dari Kapolda Sumatera Selatan Bapak Irjen Albertus Rachmad Wibowo bahkan Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena Presisi Polri jajarannya di Polsek Bayung Lencir patut dipertanyakan dalam menuntaskan laporan saya,” kata Bermon Simbolon saat dikonfirmasi limitnews, Kamis (9/11/2023).
BERITA TERKAIT: Nurhadi Terancam 4 Tahun Penjara Terkait Penyerobotan Tanah di Desa Mendis Jaya
Bermon melaporkan Nurhadi ke Polsek Bayung Lencir dengan Surat Tanda Terima Laporan / Pengaduan Nomor: STTLPN / 79 / VI / 2023 / SUMSEL / MUBA / SEK BYL dengan Laporan Pengaduan Nomor (LPN) Nomor: LPN / 79 / VI / 2023 / Sumsel / Muba / Sek Byl, Tanggal 15 Juni 2023.
“Sejak saya laporkan 15 Juni 2023, saya hanya sekali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 21 Juni 2023, selebihnya tidak pernah lagi. Memeriksa terlapor, dalam hal ini Nurhadi aja penyidik tidak pernah, apalagi menetapkan tersangka hingga ke Pengadilan,” kata Bermon sembari bertanya penuh heran.
Bermon khawatir laporannya akan berakhir ‘masuk angin’ padahal lanjut dia, melalui laporannya tersebut, Polsek Bayung Lencir bisa mengembangkan laporannya tersebut membongkar ‘mafia tanah’ di Bayung Lencir.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo saat dikonfirmasi limitnews dari Kota Bekasi, Kamis (9/11/2023) terkait belumnya dipanggilnya terlapor Nurhadi dalam kasus penyerobotan tanah, baik melalui panggilan WhatsApp (WA) maupun pesan WA, hingga Jumat (10/11/2023), ITPU Eko Purnomo tidak menjawab, meski WA nya centang dua.
Mirisnya lagi, penyidik pembantu AIPDA Saut Bobby S. Hasibuan saat dikonfirmasi melalui pesan WA tidak pernah aktif atau centang satu.
BACA JUGA: MSPI: KPK Tidak Serius Menelisik Dugaan Korupsi Waduk Diera Anies Baswedan
Penulis: Olo
