Lima Perwira Polri Dipecat Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Menyusul?







Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik. Limitnews/Istimewa

09/11/2022 11:39:39

JAKARTA – Mabes Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap beberpa perwiranya terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Siapa menyusul?

Berikut Lima Perwira yang Dipecat:

1.Irjen Ferdy Sambo (lulusan Akpol 1994) telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8/2022). Dia disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus tersebut. Putusan itu langsung dibacakan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di gedung TNCC, Mabes Polri.

BERITA TERKAIT: AKBP Jerry Siagian Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri

2.Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol Chuck Putranto (lulusan Akpol 2006), yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Brigadir J. Sidang dilakukan pada Kamis (1/9/2022). Hasilnya, Chuck dijatuhi sanksi PTDH.

3.Sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo (lulusan Akpol 2006) telah rampung pada Jumat (2/9/2022). Kompol Baiquni diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.

4.Kombes Agus Nurpatria (lulusan Akpol 1997) selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri telah diberhentikan dari Polri, Rabu (7/9/2022). Ia ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Kombes Agus disebut membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan ini.

BERITA TERKAIT: Usai Dipatsus, 10 Perwira Polisi ‘Parkir’ di Yanma Polri

5.Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (lulusan Akpol 2001) telah menjalani sidang kode etik karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus terkait Brigadir J. AKBP Jerry dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri, Jumat (9/9/2022).

Dalam kasus kematian Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Ma'aruf alias KM dan Putri Candrawathi alias PC.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.