
Ilustrasi. Limitnews/Olo Siahaan
09/07/2022 10:41:20
SAMOSIR – LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) mendorong Polri agar menindaklanjuti pernyataan atau pengakuan pria bermarga Simbolon yang menyebutkan di Samosir ada 21 orang ‘pemain kayu’ diduga kuat illegal logging.
Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan LSM-MSPI, Thomsom Gultom, Polri harus mendalami pengakuan Simbolon sebagai kotak pandora untuk mengusut ‘pemain kayu’ yang diduga merusak kawasan hutan di Samosir.
“Pengakuan si Simbolon itu sangat penuh arti. Seakan-akan dia mengetahui secara detail ‘pemain-pemain kayu’ di Samosir. Untuk itu, kita mendorong Polri menindaklanjuti omongan Simbolon itu,” kata Thomson Gultom, Senin (5/9/2022) sore, menanggapi pemberitaan limitnews.net.
BERITA TERKAIT: Parah, Di Samosir Disebut Ada 21 Orang ‘Pemain Kayu’
Menurut Thomson, pembalakan hutan bukan hanya dilakukan oleh pengusaha yang tidak memiliki izin saja, melainkan pengusaha yang memiliki izin resmi juga bisa melakukan perusakan hutan.
“Untuk itu, kita dorong Polri dalam hal ini Mabes untuk mengusut pengakuan si Simbolon tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA: Direktur MSPI Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Aduan Pelepasan Kapal SPOB Baruna
Terpisah, Simbolon saat dikonfirmasi dari Bekasi terkait perkataannya mengaku tidak ada yang salah dengan perngakuannya.
“Memang ada yang salah. Silakan tinjau ke lokasi saya, kita ada izin resmi dari Kehutanan,” kata Simbolon yang mengaku pernah berprofesi sebagai wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (6/9/2022).
Penulis: Olo Siahaan