

11/02/2023 13:13:49
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap bahwa Ketua KPK Firli Bahuri pernah bertemu dengan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. Foto tersebut sekaligus membantah pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar yang mengatakan kliennya tak mengenal Alex Tirta.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, menemukan foto yang menunjukkan Firli dan Alex Tirta di satu lokasi. MAKI menyebutkan foto itu diambil pada 2019 saat Firli menggelar acara syukuran diangkat sebagai Kabaharkam Polri.
“MAKI menemukan foto di mana itu terjadi 2019 ketika Pak Firli syukuran diangkat jadi Kabaharkam, setelah dari Kapolda Sumsel, jadi foto itu sebelum Firli Bahuri dilantik jadi Ketua KPK dan di situ ada Alex Tirta,” kata MAKI kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
BERITA TERKAIT: Penyewa Atas Nama Alex Tirta, Rumah Sewa Firli Bahuri di Kertanegara Gratifikasi?
Dalam foto itu, Firli terlihat menggunakan pakaian adat. Sementara Alex Tirta terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Mereka terlihat berfoto bersama sejumlah orang lain. Total, ada delapan orang dalam foto itu.
Firli terlihat berdiri di posisi ketiga dari sebelah kiri. Sementara Alex berada di sisi kedua dari kanan. Ada tiga orang lain di antara posisi Firli dan Alex Tirta.
Boyamin mengatakan Firli mengundang Alex Tirta ke acara itu. Dia menyebutkan foto itu menepis pernyataan pengacara Firli yang menyatakan Firli tidak mengenal Alex Tirta.
“Jadi ini sekaligus membantah pernyataan lawyer-nya Pak Firli yang mengatakan bahwa Pak Firli tidak kenal Alex Tirta dan justru ini memperkuat hal-hal yang patut didalami karena keterangan lawyernya Pak Firli dan Pak Alex Tirta banyak yang berbeda, banyak bertentangan. Nah justru nampaknya Pak Alex Tirta mengakui kenal dengan Pak Firli tapi justru lawyernya Pak Firli mengatakan tidak kenal, nah ini yang justru harus didalami betul,” kata Boyamin yang juga mengizinkan foto tersebut digunakan untuk keperluan pemberitaan.
Firli Bantah Kenal Alex
Sebelumnya Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah seharga Rp 650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu telah digeledah Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rumah di Jalan Kertanegara itu ternyata rumah rehat Firli. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, telah menyatakan kliennya tidak mengenal Alex Tirta.
“Ya nggak kenal lah,” kata Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Ian mengatakan penyewaan rumah rehat itu dilakukan anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti. Dia menegaskan Firli tetap melakukan pembayaran sewa rumah tersebut.
Dia mengatakan Andreas sudah bekerja dengan Firli sejak 2009. Dia mempersilakan polisi memeriksa Andreas dan agen properti yang menyewakan rumah rehat itu untuk membuat terang kasus tersebut.
“Dari tahun 2009 dia bekerja, boleh nanti diminta aja diperiksa aja kalau begini nggak percaya, diperiksa Andreasnya diperiksa Ray White-nya, diperiksa pemiliknya, jadi clear jadi nggak bola liar, fitnahnya bertubi-tubi,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Hadiah dari Boyamin dan Fahri Hamzah bagi Penemu Buronan Harun Masiku
Ian juga mengatakan harga sewa rumah rehat kliennya itu bukan seharga Rp 650 juta per tahun. Dia menyebutkan harga sewa rumah itu tak mencapai Rp 100 juta per tahun.
“Malah di bawah 100 juta,” ujarnya.
Penulis: Redaksi
