
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Limitnews.net/Istimewa
04/16/2022 14:53:26
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran mencapai Rp 34,3 triliun dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri tahun 2022.
Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.
“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” kata Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp 10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.
Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
BACA JUGA: Ketua KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Agustus 2022
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Rp 110,4 Triliun Dibutuhkan Untuk Pemilu Serentak
Sementara THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp 9 triliun. Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Martini