MSPI Kirim Surat Minta Direktur Utama KM Cahaya Budi Makmur Diperiksa Penyidik

Posted by : limitnew 17 Oktober 2022 Tags : km cahaya budi makmur , MSPI , polres sibolga
KM Cahaya Budi Makmur di TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Sibolga, Sumatera Utara. Limitnews/Istimewa

10/17/2022 16:45:51

JAKARTA – Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kapolres Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Polda Sumut, Senin (17/10/2022).

Surat Nomor: 059 / Konfirmasi / MSPI / X / 2022, Jkt, 16 Oktober 2022 itu, meminta agar penyidik Polairud Polres Kota Sibolga melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama KM. Cahaya Budi Makmur dengan inisial BD sebagaimana telah disampaikan Kapolres Kota Sibolga AKBP Taryono Rahardja, SH, S.Ik pada saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (20/9/2022) lalu.

“Untuk keadilan, MSPI mengirimkan Surat kepada Kapolres Sibolga agar penyidikan kasus KM Cahaya Budi Makmur tuntas sampai ke otak pelakunya. Janganlah mengorbankan ABK atau tekong saja, tetapi harus sampai kepada pemilik kapal,” ujar Direktur Hubungan Antar Kelembagaan MSPI, Thomson Gultom dari kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT: Mahasiswa Demo Polres Sibolga, Ini Tuntutannya

Dia mengancam akan melaporkan penyidik ke Propam Polri jika para petinggi perusahaan terkait dengan transaksi BBM jenis solar subsidi itu tidak dijadikan tersangka.

“Yang bermain minyak subsidi saat ini beralih kedaerah. Menurut informasi yang kita dapat bahwa pemain BBM dilaut itu diduga memiliki SPBU di darat. Diduga pemilik SPBU itulah yang bermain dengan oknum Pertamina sehingga mereka mendapatkan BBM subsidi dan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar maka BBM subsidi itu jual industri ke kapal,” ujar Thomson.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah 6 orang ABK dijadikan tersangka dalam penangkapan kapal Colecting  KM Cahaya Budi Makmur oleh penyidik Satpolairud Polres Sibolga pada Selasa (20/9/2022).

BERITA TERKAIT: MSPI Desak Polres Sibolga Kembangkan Penyidikan Penangkapan KM Cahaya Budi Makmur Hingga ke Direktur Utama

Kapal ikan yang diamankan yaitu KM Cahaya Budi Makmur, diduga memiliki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar jenis subsidi yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Pada saat itu Kapolres menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengatakan WS membawa pesan BD. Minyak dibawa dari Medan ke Sibolga.

Penulis: Herlyna

RELATED POSTS
FOLLOW US