
Oknum polisi dari Polsek Secanggang menyuruh sejumlah orang berpakaian preman membongkar portal masyarakat Kelompok Tani yang berpotensi menyulut konflik horizontal di kawasan hutan negara. Limitnews/Istimewa
10/18/2022 12:12:11
LANGKAT – Konflik antara masyarakat Kelompok Tani Hutan dengan pengusaha kelapa sawit Alianto Widjaja di kawasan di Desa Sungai Ular dan Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara semakin mengkhawatirkan pasca pihak Kecamatan Secanggang dan Polsek Secanggang membongkar paksa portal masyarakat Kelompok Tani.
Pasalnya, pihak Kecamatan yang dihadiri Sekretaris Kecamatan Agung Triantio dan Kapolsek Secanggang, AKP Salija menyuruh oknum berpakaian preman membongkar portal. Saat negosiasi pembongkaran portal, oknum polisi dalam rekaman yang diterima limitnews.net, Selasa (18/10/2022), terlihat membentak-bentak masyarakat Kelompok Tani (Poktan).
“Tolong kami pak Jokowi,” kata salah satu masyarakat Poktan disambut masyarakat Poktan lainnya dengan teriakan, “Tolong kami pak Jokowi,”.
BERITA TERKAIT: Tetap Beraktivitas, Alianto Widjaja Dinilai Langgar Berita Acara Fasilitasi Pertemuan
BERITA TERKAIT: Ketua Gapoktan Tunas Sakti Pertanyakan SK Tahun 2018 Baru Diterima Masyarakat Tahun 2021
Seperti diketahui, masyarakat Poktan membangun Portal tindak lanjut sesuai keputusan Berita Acara Fasilitasi Pertemuan yang memutuskan, kedua belah pihak baik Alianto Widjaja maupun pihak Kelompok Tani yang tergabung dalam Gapoktan Tunas Sakti dilarang melakukan kegiatan di wilayah atau kawasan hutan negara.
“Itu bukan jalan umum, tapi jalan pribadi ke arah lokasi dan digunakan juga oleh masyarakat ke ladang. Tetapi portal itu dijaga dan jika masyarakat yang akan keluar masuk, portal itu dibuka,” tegas masyarakat Poktan.
Sangat disesalkan prilaku oknum polisi dari Polsek Secanggang yang langsung dipimpin AKP Salija lebih memihak pengusaha kepala sawit Alianto Widjaja ketimbang masyarakat Kelompok Tani yang memiliki kekuatan hukum berupa Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Mulai dari tragedi Duren Tiga yang melibatkan Ferdy Sambo, narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, kini tragedi Langkat dan lainnya memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” kata Direktur Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (DirhubagMSPI), Thomson Gultom saat dimintai tanggapannya, Selasa (18/10/2022).
BACA JUGA: MSPI Kirim Surat Minta Direktur Utama KM Cahaya Budi Makmur Diperiksa Penyidik
BACA JUGA: Pertanyakan Kinerja Penyidik Polda Metro, MSPI: Kita Dipaksa Negatif Thinking
Padahal, terang Thomson, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatakan, bahwa Perhutanan Sosial berikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Inilah Indonesia saat ini, keputusan bersama yang dihadiri Kementerian LHK, Pemda Sumut, dan pihak bersengketa tidak dihiraukan, tidak dihormati sekelas Kecamatan dan Polsek,” ucap Dirhubag MSPI, Thomson Gultom.
Informasi yang diterima, oknum berpakaian preman atas suruhan Polsek Secanggang membongkar portal masyarakat Poktan yaitu Amat adik Usup, Ahyar, Saleh, Dayat, Isai, Bahrul, Siam, M Yusup dan Rudi Dani Umal.
Penulis: Olo Siahaan