Oknum Polisi Diduga Beking Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Karo







Pupuk bersubsidi jenis NPK atau Poska. Limitnews.net/Istimewa

09/28/2022 09:20:09

KARO – Oknum polisi inisial S diduga beking pupuk bersubsidi jenis NPK atau Poska masuk ke Kabupaten Karo dari Aceh Tenggara. Demikian disampaikan sumber limitnews.net, Senin (26/9/2022).

Menurut Sumber, oknum polisi bermarga S tersebut sehari-hari bertugas di perbatasan Karo dan Aceh Tenggara. Patut diduga S memanfaatkan dia bertugas bermain dengan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Pupuk itu harusnya milik dan digunakan oleh petani di Aceh Tenggara akan tetapi disalahgunakan peruntukannya hingga bisa beredar di Karo dengan bekerjasasama dengan oknum polisi yang S bertugas di perbatasan,” ungkap sumber kepada limitnews.net.

BACA JUGA: Pengusaha Alianto Widjaja Diduga Peralat Brimob Kuasai Lahan Hutan Negara di Langkat

Sementara itu, oknum polisi inisial S saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), terkait hal di atas, Selasa (27/9/2022), hingga berita ini dipublikasikan, Rabu (28/9/2022), polisi bermarga S itu tidak menggubris.

 

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.