
Ilustrasi. Limitnews/Istimewa
07/01/2022 10:44:02
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mahalnya biaya politik di Indonesia. Untuk calon Kepala Daerah (KDH) tingkat II Kabupaten/Kota (Bupati/Wali Kota) saja sebesar Rp 20-30 miliar, sedang untuk Gubernur harus memiliki dana Rp 100 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) beserta 54 pengurus Partai Hanura dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
"KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp 20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp 100 miliar," kata Alex.
BACA JUGA: Usung Anies Capres, Elektabilitas NasDem Malah Merosot
Menurut Alex, biaya politik di Indonesia sangat mahal sehingga dalam proses pemilihan para calon seperti diwajibkan memiliki modal. Ia mengatakan tidak ada calon yang gratis melenggang maju dalam pilkada.
Ia menjelaskan ‘ongkos’ pencalonan tersebut didapat dari berbagai sponsor lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang. Namun, kata Alex, hal itu menjadikan beban politik di masa depan ketika sang calon terpilih.
Misalnya, kata dia, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih maka akan ditagih ‘jatah proyek’ di pemerintahannya.
"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender dalam proyek kebijakannya dan pasti akan diloloskan. Yang seperti ini akan runyam karena sudah dipesan di awal, bahkan mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak bener," ujar Alex.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengatakan alasan pentingnya para kader partai politik mengikuti program PCB dari KPK. Selain akan diberikan pemahaman soal nilai-nilai integritas, juga melatih para kader untuk terus berkomitmen memberantas korupsi, khususnya di sektor politik.
BACA JUGA: Pilpres Februari 2024 Dilantik Oktober, Presiden Petahana akan Seperti ‘Bebek Lumpuh’
Ia mengharap para kader berkomitmen untuk menerapkan materi antikorupsi yang diberikan.
"Pakta Integritas yang telah ditandatangani semoga tidak hanya di atas kertas tetapi betul-betul diimplementasikan setiap menduduki jabatan," pesan Alex.
Lebih lanjut, kata dia KPK pun akan terus memandu dan memonitor kinerja para pejabat/penyelenggara negara. Jika patuh dan berkomitmen integritas pasti tidak akan tersandung korupsi.
Penulis: Olo Siahaan