
Ilustrasi. Limitnews/Istimewa
09/05/2022 12:07:47
SAMOSIR – Parah, ada 21 orang disebut ‘pemain kayu’ di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pengakuan tersebut disampaikan marga Simbolon saat dikonfirmasi limitnews.net melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, sumber limitnews.net, Minggu (4/9/2022), menyebutkan bahwa Simbolon diduga pemain kayu (illegal logging).
“Di Samosir ada 21 orang pemain kayu lae,” kata Simbolon saat dikonfirmasi dari Bekasi melalui pesan WA.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tidak Ditahan ‘Blunder’ bagi Polri
Sumber menyebutkan, setelah kayu ditebang lalu dibawa ke Kilang Somel.
“Lalu kayu-kayu dibawa ke Kilang Somel sebagai tempat mencetak ukuran kayu,” kata sumber limitnews.net.
Seperti diketahui, illegal logging terbagi atas dua, yang pertama dilakukan oleh operator yang sah yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam izin yang dimilikinya, dan yang kedua melibatkan pencuri kayu, pohon ditebang oleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hak legal untuk menebang pohon.
Para ‘pemain kayu’ tersebut bisa dijerat Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.
Penulis: Olo Siahaan