Pasca Autopsi Ulang, Benarkah Kepala Brigadir J Ditembak dari Belakang?

Ilustrasi. Limitnews/Istimewa

07/31/2022 13:03:20

JAKARTA – Pasca autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau disebut Brigadir J di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022), kuasa hukum korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat pernyataan menggemparkan. Kamaruddin menyebut bahwa kepala Brigadir J diduga ditembak dari belakang. Benarkah?

Kepada awak media, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya menugaskan dua tenaga medis mewakili kuasa hukum dan keluarga Brigadir J. Kedua perwakilan tersebut kata Kamaruddin, bekerja bersama dokter-dokter forensik melakukan autopsi kedua jenazah Brigadir J.

“Apa yang mereka info dan catat sudah hasil kerjasama dengan dokter-dokter forensik itu. Misalnya, di buka kepala gitu ya, tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah semacam retak enam di dalam kepala itu, kemudian di raba-raba di belakang kepala itu ada benjolan bekas lem. Nah lem nya dibuka ternyata ada lobang. Lobangnya di sonde ditusuk seperti sumpit (alat medis). Di sonde ke arah mata mentok, lalu di sonde ke arah hidung ternyata tembus adanya jahitan di hidung. Itulah salah satu fakta kepala ditembak dari belakang menembus hidung sekaligus membantah pernyataan Karo Penmas adanya tembak menembak dari atas ke bawah,” kata Kamaraddin Simanjuntak saat di wawancaran Refly Harun dilansir limitnews.net, Minggu (31/7/2022) dari Kabar Berita.

BERITA TERKAIT: Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Sudah Ada Tersangka

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kesimpulan kepala Brigadir J ditembak dari belakang dinyatakan oleh dokter.

“Dokter yang menyatakan. Jadi dokter yang melakukan forensik bersama-sama dokter yang mewakili kita. Sehingga saya perintahkan buatkan berita acara dan dituangkan dalam Akte Notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Namun hasil resmi autopsi ulang jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 4 sampai 8 pekan ke depan. Hal itu dikatakan Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang,” kata Ade Firmansyah.

Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro

Sementara itu, Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu (31/7/2022).

BERITA TERKAIT: Usai Temui Kapolda Jambi, Ormas PBB Jaga Makam Almarhum Bripda Josua Hutabarat

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022).

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

 

Penulis: Olo Siahaan/Thomson

RELATED POSTS
FOLLOW US