
Komnas Perempuan. Limitnews/Istimewa
08/21/2022 10:30:45
JAKARTA – Pasca Putri Chandrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) terhadap Perempuan terkesan istimewakan PC dibanding perempuan-perempuan Indonesia lainnya yang mengalami masalah lebih berat dari PC.
Pasalnya, Komnas Perempuan meminta hak-hak PC sebagai tersangka atau perempuan yang berkonflik dengan hukum dapat tetap dihormati. PC disebut masih memiliki sejumlah hak walau sedang berhadapan dengan hukum.
Seperti asas praduga tak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak atas memberikan keterangan tanpa tekanan hingga hak kesehatan.
BERITA TERKAIT: Resmi Tersangka, PC Juga Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Selain itu, Komnas Perempuan mendorong agar Putri tetap mendapat pendampingan psikolog, mengingat kondisi psikologi Putri sebagaimana disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban (LPSK).
Pihaknya bersama Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk memastikan negara melalui aparat penegak hukum memenuhi dan menghormati hak-hak dari istri Irjen Polisi Ferdy Sambo tersebut sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum.
"Mengingat Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM, kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini. Termasuk seiring dengan perkembangan penetapan Ibu PC sebagai tersangka," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti saat konferensi pers bersama Komnas HAM secara virtual, Jumat (19/8/2022).
Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Theresia Iswarini mengatakan hal yang sama terkait PC.
"Mengingat psikologis kondisi ibu PC sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan Psikologi dan Psikiater sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," kata Theresia dalam konferensi pers daring, Jumat (19/8/2022).
"Selain merupakan bagian dari upaya pemulihan perempuan berhadapan dengan hukum sejak awal proses hukum hingga persidangan dan pasca putusan pengadilan proses pendampingan psikologis akan memungkinkan Ibu PC untuk memberikan keterangan," sambungnya.
Komnas Perempuan Dipertanyakan
Terpisah, Netty, ibu rumah tangga berdomisili di Bekasi Utara, Kota Bekasi mempertanyakan sikap Komnas Perempuan yang terkesan mengistimewakan PC pasca ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
“Komnas Perempuan itu kenapa terkesan begitu mengistimewakan istri Ferdy Sambo (Putri Chandrawathi-red) ya, di mana suara Komnas Perempuan saat TKW-TKW Indonesia di luar negeri sana mendapat masalah hukum,” kata Netty saat berbincang-bincang dengan limitnews.net, Sabtu (20/8/2022).
BERITA TERKAIT: Resmi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal 340 Pembunuhan Berencana
Harusnya, kata Netty, Komnas Perempuan menunjukkan taringnya ketika TKW-TWK dilecehkan, bahkan TKW yang mendapat hukuman mati di luar negeri.
“Sebagai seorang ibu yang juga punya anak, mana empati Komnas Perempuan terhadap ibu almarhum Brigadir J. Ini juga saya pertanyakan lho,” ujar Netty.
Penulis: Olo/Tom