Pasca Pimpinan Ditangkap, Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila







Temu pers terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Polresta Bandarlampung, Selasa (7/4/2022). Limitnews/Istimewa

06/07/2022 12:58:31

BANDARLAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Hariadi di Bandarlampung, Selasa (7/6/2022) menegaskan, bahwa kegiatan kelompok  Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Hal itu disampaikan Kombes Hengky Hariadi pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja di daerah Lampung.

"Setelah kami analisis, ternyata kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin, baik yang terdaftar atau tidak, bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky Hariadi di Bandarlampung.

BACA JUGA: Berprestasi di Kampus, Universitas Brawijaya Akui Terduga Teroris Ditangkap Densus Mahasiswanya

BACA JUGA: Sebelum Dideportasi, Imigrasi Singapura Tahan UAS di Ruangan 1X2 Meter

Kegiatan kelompok tersebut juga kontradiktif dengan apa yang mereka klaim selama ini untuk mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hengky menjelaskan hasil penyelidikan polisi mendapati ada hal sangat kontradiktif dari yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan Khilafatul Muslimin, baik di Lampung maupun daerah lainnya.

"Di sini saya tekankan bahwa apa yang disampaikan oleh mereka selama ini, bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila, faktanya, kegiatannya berseberangan dengan Pancasila," jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para ulama, polisi menyatakan tindakan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimini melawan hukum dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Mereka ini memiliki website, ada YouTube dan TV ceramahnya, ada buletin yang tiap bulan terbit, ada penerbitnya, dan lainnya. Ini yang kami analisis dari berbagai pihak, baik ahli agama Islam dan lainnya, yang menyatakan tindakan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA: AS Jatuhkan Sanksi Lima Warga Indonesia Diduga Fasilitator ISIS

BACA JUGA: Lagi Wisata di Pelabuhanratu, Pasutri Penginjak Al-Quran Diciduk Polisi

Sebelumnya, sebuah video tersebar melalui media sosial terkait rekaman konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022).

Berdasarkan kesaksian warga rombongan pengendara sepeda motor itu diketahui sempat membagikan selebaran saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: NASIONAL
author
No Response

Comments are closed.