
Gereja HKBP Mangseng-Perwira, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi saat mendapatkan pengawalan beribadah dari petugas Polri dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Ranting Perwira. Limitnews.net/Reza Aulia
JAKARTA - Solidaritas Merah Putih (Solmet) meminta kepada Pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Solmet Kamaludin sebagai sikap terjadinya berbagai konflik dan kekerasan dalam konteks menunaikan ibadah yang terjadi selama ini.
Adapun sejumlah konflik dan kekerasan yang ia sebutkan adalah perusakan mushala di Kelurahan Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Januari 2019), pembangunan Gereja GKI Yasmin Bogor, HKBP Filadelfia, Bekasi, Gereja Tlegosari, Semarang, pembangunan gereja di Kota Cilegon, hingga yang terakhir adalah kasus kerusuhan di Mareje, Lembar, Lombok Barat, NTB terhadap umat Buddha di wilayah tersebut.
“Tentunya membuat deretan keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat Indonesia secara umum yang cinta damai dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan sebaiknya SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah dievaluasi kembali agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Kamaludin melalui keterangan resminya diterima limitnews.net, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA: Lagi Wisata di Pelabuhanratu, Pasutri Penginjak Al-Quran Diciduk Polisi
BACA JUGA: Wagub DKI: JIS Sangat Layak Menjadi Tuan Rumah Final Liga Champions dan Piala Dunia
Lebih lanjut, Kamaludin menegaskan, dalam pokok pembangunan apa pun termasuk rumah ibadah, harusnya berbagai izin prinsip lingkungan sudah merupakan persyaratan hukum dalam suatu proses administrasi pembangunan.
“Ini adalah proses yang dari dulu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam prinsip-prinsip dasar untuk mengizinkan pembangunan dalam suatu wilayah,” ujar Kamaludin.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kota Bekasi Nilai Pengusaha Summarecon Tidak Kooperatif Soal Pajak Parkir
BACA JUGA: ‘Grebek Jalanan’, PSI Rawalumbu Pasarkan Produk UMKM Kota Bekasi
Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan yang timbul dalam pembangunan rumah ibadah, seringkali terlihat ekses akhirnya dibuat mengambang, bahkan aparat negara sering terlihat tidak berdaya dalam tekanan kelompok mayoritas.
“Untuk itu, sebagai organ relawan Jokowi, yang tentunya harus ikut serta menjaga keadaan kondusif dalam konteks menjalankan ibadah dalam keberagaman agama dalam wilayah NKRI ini, maka rekomendasi dari organisasi yang selama ini melihat berbagai kondisi nyata yang terjadi, mendesak dan meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk segera mengevaluasi atau mencabut SKB 2 Menteri ini, agar keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama akan kembali menjadi sesuatu yang indah dan damai di bumi NKRI ini,” tandas Kamaludin.
Penulis: Olo Siahaan