
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. Limitnews.net/Istimewa
04/18/2022 14:15:49
JAKARTA – Terungkap, tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) berupaya untuk melengserkan Pemerintahan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri setelah memperoleh keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.
“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Menurut Kombes Aswin Siregar, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.
“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” ujar Aswin.
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Alokasikan Rp 34,3 Triliun Untuk THR ASN
BACA JUGA: Ketua KPU: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai Agustus 2022
Ia mengatakan, NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.
“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” katanya.
Sebelumnya, pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.
“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Sebut Rp 110,4 Triliun Dibutuhkan Untuk Pemilu Serentak
BACA JUGA: Pemerintah Buka 7.080 Formasi Sekolah Kedinasan
Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur organisasi NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.
Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.
NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.
Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi “warga” NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut “pencorakan” yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.
Densus juga mendeteksi potensi ancaman NII Sumatera Barat di antaranya memiliki keinginan untuk mengubahi ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.
Kemudian merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi), melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatra Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Penulis: Tomson