
Satu unit mobil milik UD Abel Tani diduga untuk mengangkut pupuk bersubsidi. Limitnews/Istimewa
09/03/2022 09:20:35
KARO – UD Abel Tani di Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo diduga memperoleh pupuk bersubsidi secara ilegal dari Kota Cane. Pupuk yang seharusnya untuk petani Kota Cane diperjualbelikan diduga melibatkan oknum Polsek.
“Dia dibekingi oknum Polsek dan Koramil mendapatkan pupuk dari Kota Cane, diperjualbelikannya di wilayah Mardinding dan sekitarnya. Anak ini uda banya untungnya dari bisnisnya,” kata sumber limitnews.net, Jumat (2/9/2022) sore.
Sementara itu, pemilik UD Abel Tani, Daud Ginting saat dikonfirmasi dikonfirmasi limitnews.net dari Bekasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait usahanya, Daud Ginting terkesan pelit berkomentar.
“Usaha yang mana, banyak usaha saya,” kata Daud Ginting melalui pesan WA, Jumat (2/9/2022) malam.
BACA JUGA: Kades A Sembiring di Dairi Dituduh Penadah Pupuk Bersubsidi
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tidak Ditahan ‘Blunder’ bagi Polri
Saat ditanya memperoleh pupuk bersubsidi dari Kota Cane diduga dibekingi oknum Polsek, Daud Ginting tidak mengakui.
“Enggak,” kata dia.
Terpisah, salah satu perwira Mabes Polri saat dikonfirmasi terkait hal di atas mengatakan apresiasi atas informasi tersebut.
“Kita apresiasi informasi dari teman-teman. Silakan laporkan untuk bukti awal,” kata perwira berpangkat Kombes tersebut, Sabtu (3/9/2022) pagi melalui sambungan telepon.
Penulis: Olo Siahaan