Usai Diperiksa, Saut Situmorang Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka

Posted by : limitnew 18 Oktober 2023 Tags : Firli Bahuri , Saut Situmorang Desak Polisi
Inilah foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Limitnews/Istimewa

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendesak Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Saut Situmorang kepada awak media, Selasa (17/10/2023), usai diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya ditanya tentang pasal larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak lain pada Undang-Undang 19 tahun 2019 tentang KPK. Tidak boleh (bertemu), di pasal 36-nya, pasal 65-nya itu di pidana penjara lima tahun kalau bertemu dengan pihak yang berperkara,” kata Saut Situmorang.

BERITA TERKAIT: Apresiasi Transparansi Polda Metro, IPW Nilai Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu

Saut menyebut Firli Bahuri bisa dikenakan pasal tersebut. Menurutnya, pertemuan terjadi seusai adanya aduan masyarakat (Dumas) di KPK.

“Pertanyaannya, kapan sebuah perkara dimulai itu saya tadi kan tanya. Ya perkara itu dimulai bukan pada saat penyidikan, kalau kalian tahu kan penyidikan itu September 2023? Pengaduan masyarakat itu mulainya tahun 2021, ya kan? Dan pertemuan-pertemuan Mentan (SYL) dan segala macam itu kan, yang bersangkutan ngaku juga 2022, berarti itu di luar. Jadi perkara itu adalah, perkara yang sedang ditangani itu dimulai pada saat pengaduan masyarakat masuk,” jelasnya.

Maka dari itu, Saut mendesak Polisi segera menetapkan Firli menjadi tersangka dan dirinya berharap kasus ini diusut tuntas.

“Ya kalau saya kemari enggak ditersangkain, ya sia-sia. Mending saya di rumah saja ngomong sama media. Kita berharap itu harus ditindaklanjuti, kelihatannya sinyal cukup kuat dari Kapolri dan timnya disini untuk kemudian itu dilanjutkan. Saya juga melihat sinyal itu makanya datang kemari,” tegas Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu.

BERITA TERKAIT: Tak Sesuai UU KPK yang Baru, MAKI Soroti Surat Penangkapan SYL

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US