
Ilustrasi. Limitnews.net
08/22/2022 18:45:49
DAIRI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) diminta melakukan investigasi terhadap praktik Galian C jenis Dolomit di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, sumber limitnews.net menyebutkan, Galian C tersebut dilindungi oleh oknum Polda Sumut.
“Kita mendesak agar Walhi Pusat segera menindaklanjuti informasi ini. Pengusaha galian itu tidak boleh hanya memikirkan ekonomisnya saja. Tapi sampai mana garansi para pengusaha Galian C itu terhadap keseimbangan lingkungan dalam jangka waktu panjang,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubak) LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom saat dimintai tanggapannya, Selasa (23/8/2022) pagi.
BERITA TERKAIT: Galian Batu Dolomit di Lau Lebah Dairi Berpotensi Sebabkan Longsor dan Banjir Bandang
Diduga ada 4 titik Galian C yang tersebar di daerah Lau Gunung dan Kuta Buluh, Kabupaten Dairi. Salah satu Galian C tersebut disebut milik marga M.
“Dugaan beking membekingi itu selalu ada,” ujar Thomson yang kerap menyoroti kinerja Kepolosian itu.
BACA JUGA: Direktur MSPI Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Aduan Pelepasan Kapal SPOB Baruna
Sementara itu, M yang disebut-sebut sebagai salah satu pengusaha Galian C tersebut saat dikonfirmasi limitnews.net melalui telepon, Jumat (19/8/2022) dari Bekasi, awalnya mengatakan, bahwa tudingan tersebut hanya persaingan bisnis atau iri (Teal). Namun saat dikonfimasi kembali, M menyebut bahwa dirinya bukan Direktur dan bukan punya lahan Dolomit.
“Ditanya ke pemilik lae biar lebih jelas karena saya bukan Direktur dan bukan punya lahan Dolomit,” kata M melalui pesan WhatsApp (WA).
Penulis: Olo Siahaan