Wow…,Deny Indrayana Sebut KPK Bakal Jadikan Anies Baswedan Tersangka Formula E







Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Limitnews.net/Istimewa

06/21/2023 16:27:40

JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut bakal segera dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E. Hal itu disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Denny mengatakan, informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA: PKS Resmi Usung Anies Baswedan Capres 2024

Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," jelas Denny.

Denny juga menuding Presiden Joko Widodo terlibat dalam upaya penjegalan Anies sebagai calon presiden di Pilpres 2024. Menurutnya, Jokowi telah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?" ujar Denny.

Respons KPK

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali.

BACA JUGA: KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali.

 

 

 

 

Penulis: Redaksi

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.