Dugaan Tindak Pidana Penggelapan CPO di Desa Mulia Rakyat Kabupaten Karo







Diduga truk tangki ‘Kencing’ CPO di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Limitnews/Istimewa

07/02/2023 08:27:57

KARO – Dugaan tindak pidana penggelapan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) terjadi di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, dan terkesan dibiarkan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa ‘kencing’ CPO yang berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut sudah berlangsung lama di Desa Mulia Rakyat.

“Tiap malam beroperasi hampir puluhan truk tangki ‘Kencing’ CPO. Yang punya usaha itu orang besar Binjai, ‘Kencing’ CPO itu diduga dapur oknum aparat Tanah Karo,” kata sumber limitnews.net, sabtu (1/7/2023).

BACA JUGA: AS Disebut Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Nirwana Ateng Sibolangit

Untuk itu, sumber limitnews.net yang meminta identitas dirinya agar tidak dipublikasikan itu mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menangkap penjual dan penadah CPO tersebut.

“Praktik ‘Kencing’ CPO di wilayah Polres Karo ini sudah bertahun-tahun, dan ada oknum aparat yang mengetahui tapi membiarkannya,” ujarnya.

Sementara itu, MSA selaku pengawas kegiatan yang diketahui salah satu ketua ormas di Kabupaten Karo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait ‘Kencing’ CPO tersebut, MSA tidak menjawab.   

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: SUMUTTags:
author
No Response

Comments are closed.