

11/16/2023 10:34:53
KARO – ES warga Desa Lau Peranggunen, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara diduga kuat ‘mafia’ pupuk bersubsidi di wilayah Tanah Karo dan Kabupaten Dairi.
Sumber terpercaya limitnews, Selasa (14/11/2023) menyebutkan, bahwa ES dalam menjalankan bisnisnya kebal hukum karena diduga telah memberikan ‘upeti’ kepada oknum Tni dan Polri di wilayah Tanah Karo dan Dairi.
“Kasihan para petani Tanah Karo dan petani Kabupaten Dairi karena membeli pupuk bersubsidi dengan harga yang sangat mahal dari ES. Pupuk bersubsidi tersebut bukan dari Pupuk Iskandar Muda (PIM),” kata sumber limitnews tersebut melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: UD Debe Tani Akui Dapat Pupuk Bersubsidi dari Karo Jambi
Untuk itu, ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Dudung Adijono untuk segera meringkus ES yang diduga ‘mafia’ pupuk bersubsidi.
“Sudah saatnya Bapak Kapolda Sumut turun segera ke Tanah Karo menghentikan bisnis haram ES yang telah merusak nama baik pemerintah, karena saat ini petani beranggapan bahwa aksi ES mendapat persetujuan dari pemerintah,” tegasnya.
Terkait hal di atas, ES hingga berita berita ini dipublikasikan, Kamis (16/11/2023), ES tidak bisa dikonfirmasi baik melalui telephone maupun pesan WhatsApp (WA).
BACA JUGA: Diduga Memfitnah dan Mengancam, Ipda Ammar Akan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Penulis: Olo
