
Ilustrasi perjudian. Limitnews/Istimewa
08/12/2023 13:36:00
DELI SERDANG – Tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara diduga jadi markas praktik perjudian. Demikian disampaikan warga sekitar melalui pesan WhatsApp (WA) kepada limitnews.net.
“Lokasi perjudian seputaran perbatasan Deli Serdang - Tanah Karo tepatnya di tekongan Amoy Rest Area di depan proyek kantilaver titik 11 Desa Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang,” kata warga sekitar berinisial CS, Jumat (11/8/2023).
Lokasi perjudian yang kedua sebut CS di di samping penginapan Merek Lotus tepatnya di areal Green Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang disebut dikelola oleh inisial DMN.
“Lokasi perjudian ketiga di areal Pramuka Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dikelola oleh inisial GDL,” kata CS.
BACA JUGA: Pecatan Polisi Godol Diduga Bandar Narkoba Tidak Tersentuh Hukum
Informasi yang dihimpun limitnews.net dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa inisial GDL selalin mengelola perjudian juga mengelola bisnis haram lainnya yaitu Narkoba.
“Dia (GDL-red) mantan polisi yang dipecat,” kata sumber.
Penulis: Olo