Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Akan Dilaporkan ke Komisi III DPR RI







Suasana Kantin di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Limitnews/Istimewa

03/27/2023 14:39:03

TEBING TINGGI – Tenaga Ahli (TA) Fraksi PAN DPR RI, Ruslan Siregar akan melaporkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi yang terletak di Jalan Pusara Pejuang Nomor 3, Kelurahan Rambung ke Komisi III DPR RI terkait pengelolaan Kantin Lapas yang akan dikelola PT Zeera.

“Pengelolaan Kantin Lapas selesainya akhir bulan ini. Tetapi, Kalapas Tebing Tinggi, Bapak Anton Setiawan arogannya luar biasa, menyalahkan wewenang. Tiba-tiba membawa mitra lain tanpa proses tender namanya PT Zeera yang saat ini sudah ngukur-ngukur di lokasi kantin. Padahal Tender belum tapi sudah mengajak mitra lain, itukan sudah menyalahi wewenang. Artinya sudah ada pemenang pengelolaan Kantin Lapas Tebing Tinggi tanpa mekanisme," ungkap Ruslan kepada media, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA: Jamwas Kejagung Akan Periksa Kajari Sibolga Terkait KM Cahaya Budi Makmur

Sebagai TA Fraksi PAN DPR RI, sambung Ruslan, akan membawa dan mempersoalkan ini dengan jalur politik ke Komisi III.

“Kita akan dorong Komisi III untuk, ada RDPU supaya memanggil Pak Menteri untuk menertibkan Kalapas-kalapas yang ada di seluruh Indonesia terkait dengan Pengelolaan Kantin Lapas yang tidak sesuai dengan mekanisme,” ujar Ruslan.

"Disamping itu juga banyaknya dugaan peredaran Narkoba di dalam Lapas itu," sambung Ruslan Siregar.

Kabarnya, sambung Ruslan, sore ini Kalapas akan mengadakan rapat dengan Koperasi di Aula Sasana Tama.

Sayang, hingga berita ini dimuat, pihak Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi belum bisa dimintai keterangannya.

BACA JUGA: Fokus Benahi Kota Medan, Bobby Nasution Mundur Sebagai Panitia Formula E

Sekedar diketahui, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi merupakan bangunan peninggalan Belanda sejak tahun 1928 dan berdiri diatas lahan seluas 1,03 ha.

Lapas tersebut memiliki daya tambung sebanyak 1600 orang dengan 71 sel kamar hunian serta memiliki 104 tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: SUMUTTags:
author
No Response

Comments are closed.