Oknum TNI Disebut Sebagai Bos Judi di Sidikalang Kabupaten Dairi

Ilustrasi. Limitnews/Istimewa

06/23/2023 13:18:21

DAIRI – Oknum TNI bermarga SMT yang bertugas di Kompi 125 Dairi, Sumatera Utara disebut sebagai Bos judi di Sidikalang jenis judi Mesin (Tembak Ikan), Kertas (Togel) dan Dadu. Hal tersebut disampaikan sumber salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada limitnews.net, Kamis (22/6/2023).

Menurut sumber tersebut, SMT dalam menjalankan bisnis haramnya sama sekali tidak tersentuh oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Mabes Polri. Pria inisial R yang meminta identitas dirinya dirahasiakan tersebut menduga SMT memberikan ‘upeti’ yang fanatastis kepada oknum polisi hingga bebas berbisnis judi.

“Dia (SMT-Red) Bigbos 303, seluruh Dairi, dadu, nomor, mesin. Diduga semua elemen di Kabupaten Dairi berhasil dia amankan. Ini harus menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya tidak pandang bulu dalam memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara,” kata R kepada limitnews.net melalui sambungan telephone.

BACA JUGA: Banyak Oknum Polisi Terlibat Kasus Hukum, Evaluasi Kapolda Sumut

Ironisnya, R mengungkapkan bahwa SMT jelas-jelas sudah melanggar Tugas dan Fungsi TNI, dan bahkan merusak citra TNI di mata masyarakat Indonesia, Dairi khususnya.

“Polda Sumut berani menangkap taipan sekaligus bos judi online kelas kakap bernama Apin BK alias Jonni. Tapi kenapa SMT juga sebagai Bigbos 303 masih leluasa menjalankan bisnis haramnya. Apakah karena dia aparat penegak hukum,” ungkap R bertanya sembari mengirim foto SMT melalui pesan WhatsApp (WA).

Terkait hal diatas, SMT saat dikonfirmasi limitnews.net baik melalui panggilan WA maupun pesan WA tidak menjawab. SMT membungkam hingga berita ini dipublikasikan.

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Polres Sibolga Dilimpahkan ke Propam Polda Sumut

 

 

 

 

Penulis: Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US