Polres Karo Diduga Kuat Biarkan ‘Kencing’ CPO di Desa Mulia Rakyat







Dua truk tangki lagi ‘Kencing’ CPO di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Limitnews/Istimewa

07/07/2023 12:57:50

KARO – Polres Karo, Polda Sumatera Utara diduga kuat ‘membiarkan’ praktik pidana truk tangki ‘Kencing’ CPO (Crude Palm Oil) atau minyak mentah kelapa sawit di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, beberapa kali Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dikonfirmasi limitnews.net terkait ‘Kencing’ CPO tersebut, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar tidak menggubris konfirmasi yang diajukan limitnews.net.

BERITA TERKAIT: Truk Tangki ‘Kencing’ CPO di Desa Mulia Rakyat Karo Tidak Tersentuh Hukum

Begitu juga dengan Kanit Tipiter Polres Karo, Ipda Regen Manik saat dikonfirmasi limitnews.net terkait pembiaran praktik pidana ‘Kencing’ CPO di Desa Mulia Rakyat, Regen Manik mengatakan lagi rapat.

“Lagi rapat,” kata Regen Manik kepada limitnews.net, Kamis (6/7/2023).

Hasil investigasi di lapangan, truk tangki ‘Kencing’ CPO di Desa Mulia Rakyat bisa mencapai puluhan truk per hari. Praktik ‘Kencing’ CPO tersebut kini sudah membuat masyarakat sekitar mulai khawatir.

“Kami was-was saja limbah berminyak di lokasi pembuangan itu bisa membahayakan kesehatan kami warga desa sekitar. Dalam waktu dekat ini kami akan mengadukan hal ini ke ke Kantor Bupati dan DPRD Tanah Karo,” ungkap warga sekitar.

BACA JUGA: Warga Cluster Green Village Segera Laporkan Dirut PT Surya Mitratama Persada ke Mabes Polri

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: SUMUTTags:
author
No Response

Comments are closed.