
SPBU Simpang 3 Mesjid Agung Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Limitnews/Istimewa
06/20/2023 15:41:34
KARO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.221 241 tepatnya di Simpang 3 Mesjid Agung Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dituding menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi ke luar Kabupaten Karo dengan menggunakan jerigen.
“Jenis subsidi solar, di jual ke luar kabupaten (Karo-red) dan barkot dan surat tidak sesuai fisik yang dilihat langsung di lapangan. Sudah rahasia umum dan hampir setiap hari terjadi,” kata sumber limitnews.net, Minggu (18/6/2023), sembari meminta identitas dirinya tidak dipublikasikan.
BACA JUGA: AS Disebut Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu di Nirwana Ateng Sibolangit
Terpisah, inisial J mengaku hanya sebatas penyedia jasa angkutan untuk mengangkut BBM tersebut ke kampung-kampung.
“Maaf sebelumnya ia bang. Kadang kawan kita tidak bisa membedakan bang, ini kita hanya jasa angkutan bang. Kita juga membantu orang kampung, bang,” kata J melalui pesan WA saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Sementara itu, Manager SPBU 14.221 241, Edi Wijaya saat dikonfirmasi terkait hal di atas membungkam, hingga berita ini dipublikasikan, Edi tidak menjawab konfirmasi limitnews.net.
Penulis: Olo