SPBU Nomor 14 221 269 Diduga Salahkangunakan BBM Bersubsidi Jenis Solar







Mobil pribadi nomor polisi B 1419 FN mengangkut jerigen diduga mengisi BBM bersubsidi jenis solar ke dalam jerigen. Limitnews/Istimewa

08/17/2023 12:41:44

KARO – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diduga kembali terjadi di Kabupaten Tanah Karo. Pasalnya, kali ini diduga SPBU Nomor 14 221 269 di Jalan Kabanjahe, Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe menjual BBM bersubsidi jenis solar ke jerigen dalam jumlah yang sangat banyak.

“Modusnya pihak SPBU seperti mengisi BBM ke mobil seperti mobil pribadi biasanya, padahal mobil pribadi tersebut mengangkut banyak jerigen kosong lalu mengisi BBM solar bersubsidi ke dalam jerigen yang diangkut mobil pribadi dengan nomor polisi BK 1419 FN,” kata salah satu anggota LSM inisial V kepada limitnews, Kamis (17/8/2023).

BERITA TERKAIT: SPBU Nomor 14 – 221 . 286 di Tanah Karo Jual Solar Subsidi ke Truk Tangki CPO

Menurut anggota LSM tersebut, hasil investigasi pihaknya, SPBU Nomor 14 221 269 satu perusahaan dengan SPBU Nomor Nomor 14 221 286 yang baru-baru ketahuan menjual BBM bersubsidi jenis solar ke mobil tangki CPO.

“Mobil pribadi BK 1419 FN mengisi BBM bersubsidi jenis solar ke dalam jerigen pada Rabu, 16 Agustus 2023 kemaren. Saat kami akan konfirmasi ke pihak SPBU Nomor 14 221 269, pihak SPBU nya malah menyuruh mobil pribadi tersebut lari dari SPBU,” ujarnya.

Sementara itu, pihak SBPU tidak bisa dikonfirmasi. Pasalnya, Heni selaku pengusaha SPBU saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) yang tadinya WA nya aktif kini tidak aktif.

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: SUMUTTags:
author
No Response

Comments are closed.