

10/26/2023 06:36:32
DELISERDANG – Oknum tidak bertanggung jawab diduga kuat mengalih fungsikan Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai kawasan hutan menjadi kawasan peredaran narkoba dan perjudian jenis Tembak Ikan tepatnya di belakang Kantor Cakra Buana PDIP, perbatasan Karo dan Deliserdang samping wisata Sampuran Kulikap di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.
“Benar bang, kawasan Taman Hutan Raya ini sudah berubah fungsi menjadi Taman Narkoba dan Perjudian. Aparat penegak hukum malah terkesan membiarkan begitu saja,” kata salah satu warga inisial MB, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA: Judi di Perbatasan Deli Serdang-Karo Jaringan Godol Tidak Tersentuh Hukum
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal di atas ke Kantor Tahura Tongkoh Berastagi Karo, Kepala Kantor tidak berada di tempat.
Menurut bagian TU, Boru Purba dan staf, Kepala Kantor tahura sedang rapat di Medan. “Bapak lagi rapat di Medan,” kata mereka.
Saat ditanya bahwa lokasi Tahura menjadi tempat peredaran Narkoba dan Perjudian sama sekali tidak mendapat tindakan, Staf Kantor Tahura tersebut mengatakan, bahwa Kepala Kantor masih rapat di Medan.
“Ada apa kira-kira orang Kantor Tahura? Kok tak sanggup membersihkan lokasi Taman Hutan Raya? Buang sampah saja dilarang di daerah Tahura, kenapa pula transaksi peredaran Narkoba dan Judi ngak dilarang. Ada apa ini?,” tegas MB sembari bertanya.
BACA JUGA: MSPI Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja
Penulis: Tim
