Tidak Sesuai Bestek, APH Diminta Usut Pengecoran Jalan di Desa Barusjahe Kabupaten Karo







KARO – Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri untuk mengusut dugaan korupsi pengerjaan proyek pengecoran jalan di  Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, proyek Dinas PUPR Provinsi Sumatera yang menelan APBD mencapai Rp 2,7 triliun yang dikerjakan PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) diduga kuat tidak sesuai Bestek.

BACA JUGA: Oknum Perwira Polres Karo Diduga Kuat Bekingi Mobil Tangki PT Rafy Pratama Jaya ‘Kencing’ BBM

Hasil temuan salah satu LSM KCBI di lokasi, pekerjaan yang seharusnya ketebalan cor beton 18 cm, tetapi di lapangan hanya 5 cm.

“Untuk ketebalan cor beton yang dikerjakan oleh PT. SMJ secara merata dan hampir permanen hanya 5 cm,” kata anggota LSM KCBI tersebut kepada limitnews, Kamis (2/11/2023).

Untuk itu, LSM tersebut mendesak KPK turun ke Kabupaten Karo mengusut proyek tersebut yang terindikasi ada tindak pidana korupsi.

“Kami mendesak APH dengan kewenangannya mengusut proyek pengecoran jalan tersebut. Kami menduga PT SMJ bermain dengan oknum Dinas PUPR Provinsi,” tegasnya.

Kepala Dinas SDABMBK Sumut Marlindo Harahap ketika dikonfirmasi awak media terkait hal di atas, sampai berita ini dipublikasikan, Marlindo tidak menjawab. 

BACA JUGA: MSPI Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja

 

 

 

Penulis: Victor

Category: SUMUTTags:
author
No Response

Comments are closed.