

10/25/2023 09:51:30
TANGERANG – Diduga ada kolusi pada pembangunan Blok Hunian Gedung Kantor dan Pembatas Area di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang menunjuk PT. Etona Cemerlang Abadi (PT. ECA) sebagai pelaksana yang Nilai kontraknya sebesar Rp 59.560.203.049,25.
Hal itu dinilai dari penawaran tertinggi yang nyaris menghabiskan 99,47 % dari HPS Rp 59.872.437.000.
Selain itu, PT. Etona Cemerlang Abadi juga ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakan (Ditjen Pas) untuk melaksanakan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Lapas Medium Security Nusakambangan. Yang nilai kontraknya tidak tanggung tanggung Rp. 78.157.656.435,48. Yang juga penawaran 99,87 % dari HPS sebesar Rp 78.257.361.000.
BACA JUGA: Penyidik Polsek Balaraja Tangerang Dilaporkan ke Propam
Menurut Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Bicara Peduli Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat (FORBI-PPKM) Mikler Gultom, bahwa penunjukan pemenang lelang dengan penawaran 99,87 persen sesuatu yang sangat ganjil pada proses lelang.
“Penunjukan pemenang dengan penawaran 99,87 persen dari HPS kita nilai tidak wajar. Kita duga ada pengaturan untuk menetukan pemenang,” kata Ketum Forbi-PPKM Mikler Gultom kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Dia menuding pelelangan kedua paket tersebut sarat kolusi, karena tampak jelas dalam prakteknya tidak adanya persaingaan sehat.
Dan ternyata setelah ditelusuri, kata Mikler, bahwa perusahaan pemenang tersebut tidak memiliki kantor yang jelas. Di LPSE tertulis beralamat di Jl. Duku I pondok Makmur B.17 No.13 RT.003/RW008 – Kab. Tangerang Banten.
Saat disurvey kealamat tersebut, yang ada kantor kosong. Yang ada tulisan “BANGUNAN INI SEDANG RENOVASI. UNTUK SEMENTARA AKTIVITAS KANTOR PINDAH KE: RUKO JUNGLE WALK TELAGA BESTARI BLOK B. 33 DS. CIBADAK KEC. CUKUPA KAB. TANGERANG” Saat disurvey ke alamat dimaksud, juga tak ada aktivitas kantor.
“Kemana Pokja dan PPK melakukan klarifikasi?,“ ujar Mikler Gultom penuh tanya.
Mikler pun mempertanyakan bagaimana Kemenkumham menunjuk perusahaan kualifikasi besar namun tidak memiliki Kantor yang jelas. Di kedua alamat tersebut tidak ditemukan satu orang pun karyawan.
“Diduga, perusahaan tersebut hanya perusahaan pinjaman,” tegas Mikler.
BACA JUGA: MSPI Serahkan Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Waduk Sunter ke KPK
Penulis: Herlyna
