

09/28/2021 19:43:36
TANGERANG – Panglima atau Koordinator Tim Khusus (Kortimsus) Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan, Andi Afery Amrani alias Daeng Fery, (35) bersama Herman Felani (37) yang sudah sempat mendekam dalam jeruji besi selama enam bulan, untuk sementara waktu bolehlah berlega hati bisa menghirup udara segar di luar Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Karena majelis hakim PN Tangerang pada Selasa (28/9/2021) yang diketuai Sri Suharini dalam amar putusannya membebaskan keduanya dari tuntutan jaksa. Dikatakan ‘sementara’, sebab jaksa M. Bambang Sulistiyo yang menyeret kedua terdakwa ke persidangan PN Tangerang menyatakan sikap, Kasasi ke Mahkamah Agung.
Artinya, perkara tersebut belum bebas murni, lantaran kasus ini belum berkekuatan hukum tetap atau istilah hukumnya disebut belum inkracht.

Sebelumnya jaksa menuntut keduanya masing-masing satu tahun tiga bulan penjara. Melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Menurut Bambang dalam tuntutannya, Andi dan Herman terbukti bersalah melanggar pasal yang didakwakan melakukan penganiayaan dan terlibat berbuat kericuhan serta melakukan penghasutan massa yang terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 di Jalan Graha Raya, Tangsel.
Ketika itu, dua orang menjadi korban salah sasaran dari kelompok FBR hingga harus menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam.
Terungkap di persidangan. Kasus penganiayaan dan kericuhan itu terjadi, bermula dari proyek pengerukan usaha pembangunan SPBU milik PT. Jaya Real Property. Kegaduhan dan kerusuhan yang bahkan berakibat pada akhirnya terjadinya tawuran antara dua ormas.
Seusai sidang digelar. Puspa, istri Andi mengucap syukur pada Tuhan serta sangat berterimakasih kepada majelis hakim yang menyidangkan.
“Hakim dalam vonisnya, sangat obyektif mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, di antaranya saksi-saksi dan barang bukti yang dihadirkan serta keterangan terdakwa,” ungkap Puspa didampingi M. Thoyib, kuasa hukum suaminya kepada wartawan sembari berlinang air mata dengan tangis keharuan.
Penulis: Luster Siregar
