Tanahnya Diserobot Oknum Polisi, Tipis Janda Tua Diperiksa di Propam Polda Metro Jaya







Tipis (tengah) bersama Kuasa Hukumnya, Ranop Siregar, SH,MH, dan Nicky Alfonso Matondang, SH. Limitnews.net/Luster Siregar

11/03/2021 19:38:48

TANGERANG - Tipis, janda tua berusia 70 tahun ini, melangkah tertatih-tatih menapaki tangga lantai dua, ruang pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Ia dipanggil pada Selasa (2/11/2021), sebagai saksi korban atas penyerobotan tanah miliknya yang terletak di RT005/RW001 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang seluas 1629 M² oleh oknum polisi berinisial 'SR' berpangkat Aiptu yang bertugas di Polsek Pademangan, Jakarta.

Di hadapan penyidik Propam, Tipis mengaku tak pernah mengijinkan lahannya diusahai SR dan menjadikannya sebagai kolam ikan, menanam sayuran dan kandang kambing serta pembangunan 'gudang'.

"Berulangkali kami melarang pak polisi itu, agar tak menguasai lahan kami. Namun himbauan kami tak pernah digubris," ujar Tipis dengan nada suara terbata-bata kepada wartawan seusai diperiksa.

Tipis bersama tiga Putrinya. Limitnews.net/Luster Siregar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Tanpa hak, SR menguasai lahan milik Alm. Raman bin Gering. Bahkan belakangan pada tahun 2016 atau sekira lima tahun lalu. Di atas lahan itu didirikan bangunan permanen, dijadikan gudang.

BACA JUGA: Oknum Polisi Menguasai Tanah Warisan, Pemilik Lahan Diam, Karena Takut

Guna mendapatkan kepastian keadilan dan penegakan supremasi hukum serta demi kepentingan hak para ahli waris.

Ranop Siregar, Kuasa Hukum para Ahli Waris menindaklanjuti permasalahan ini ke Kabid Propam Polda Metro Jaya dimana sebelumnya ia sudah melayangkan surat teguran (Somasi) beberapa kali.

Selain ke Propam, Ranop juga telah mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan SR ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Agaknya ketidak berdayaan para ahli waris yang tergolong berpendidikan rendah dan secara ekonomi lemah itu, sepertinya kurang mampu untuk bertindak lebih jauh. Agaknya kepasrahan yang menggelayut.

 

Penulis: Luster Siregar

Category: TangerangTags:
author
No Response

Comments are closed.